Apel Pagi Tanggal 17 Oktober 2024 Memakai Seragam Batik Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024

Inspektorat Daerah Kabupaten Pasaman Barat.

Pada Apel pagi hari Kamis, 17 Oktober 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan apel pagi dengan mengenakan seragam batik KORPRI (KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA).

Perintah memakai seragam batik Korpri setiap tanggal 17 dihari kerja setiap bulannya tertuang dalam Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia pasal 5.

Share