Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi
Laporan masuk akan segera diproses.
Pemprosesan langsung ditangani dengan cepat
Laporan ditindaklanjuti sampai selesai
Silahkan melapor melalui Aplikasi WBS, jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Kabupaten Pasaman Barat.
Pelapor mengisi Pengaduan pada Website WBS Kabupaten Pasaman Barat. Pelapor mengunggah Link cloud ( Google Drive atau Dropbox ) berupa bukti pendukung dalam bentuk foto, video, file atau sejenisnya, dan mengirim laporan
Pengaduan yang diterima akan diverifikasi lebih dahulu.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
Pelapor akan mendapatkan Kode Status untuk melihat progress pengaduan.
Pelapor akan mendapatkan Kode Status untuk melihat progress pengaduan.
Whistleblowing system dibangun sebagai bentuk komitmen Kabupaten Pasaman Barat terhadap penerapan Zona Integritas pada lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat, serta Penerapan Tata Kelola Pelayanan Kepegawaian yang berkualitas dan proffesional, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Melalui menu ini, Anda diberi ruang untuk menyampaikan laporan apabila memiliki informasi atau ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, kode etik, peraturan, dan ketentuan hukum yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat. Pelapor tidak perlu khawatir akan terungkapnya identitas diri karena Kabupaten Pasaman Barat akan merahasiakan identitas diri pelapor sebagai whistleblower. Kami menghargai informasi yang dilaporkan. Selanjutnya seluruh materi informasi yang Anda laporkan dan masuk melalui Menu ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.