| Follow us:

Pemda Pasbar Gelar Pengawasan Daerah Dan Penandatanganan Piagam Audit Charter Kabupaten Pasaman Barat

Jumat, 23 Desember 2022

Pasbar, --

Pemerintah Daerah Pasaman Barat (Pasbar) melalui Inspektorat mengadakan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) dan Penandatanganan Piagam Audit Charter Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022 di aula kantor bupati setempat, Jumat (23/12).

Kegiatan Larwasda dibuka secara resmi oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, yang hadiri oleh Wakil Bupati Risnawanto, Inspektur Pasbar Harisman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Edy Murdani, dan Kepala OPD Pasbar lainnya serta stakeholder terkait. Dalam kegiatan Larwasda juga dilakukan penandatanganan Piagam Audit Charter Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 dan pemasangan pin anti gratifikasi.

Bupati Hamsuardi dalam sambutannya mengatakan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi hasil pengawasan APIP sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat yang Berbasis Resiko, mencapai kesamaan pemahaman dan komitmen mengenai tujuan dan sasaran pemerintahan yang bebas dari KKN.

Selain itu lanjutnya, sebagai upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat, Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan temuan Aparat Pengawas Eksternal yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

"Gelar Pengawasan Daerah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Serta merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) tahun 2020-2024, dalam rangka mengoptimalkan penguatan fungsi pengawasan," jelas Bupati Hamsuardi.

Bupati Hamsuardi menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk dapat memberikan kontribusi dalam bentuk partisipasi aktif untuk melaksanakan Sistem Pengendalian Intern, yang berkaitan dengan unit tugasnya masing-masing. Sehingga Inspektorat selaku pengawas penyelenggaraan pemerintahan, mampu berperan sebagai lembaga penjamin kualitas atas terselenggaranya pemerintahan yang Good and Clean Governance.

"Untuk itu di dalam Gelar Pengawasan Daerah ini, kami tegaskan kepada seluruh pimpinan OPD wajib berpartisipasi aktif menindak lanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, yang dilakukan oleh aparat pengawas internal maupun oleh aparat pengawas rksternal," katanya.

Kemudian lanjutnya, output dari tindak lanjut hasil pemeriksaan, dapat dilihat dari meningkatnya persentase progress penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang merupakan salah satu faktor penting untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ditetapkan oleh BPK RI dalam rangka Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah.

Sementara itu, Inspektur Pasbar Harisman menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan aktif Lingkup Pengawas tahun 2022. Pengawasan ini merupakan implementasi dari sistem pengendali internal pemerintah.

Sumber: Diskominfo

Share